bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan Presiden dalam rangka pertemuan para pemimpin ASEAN di Bangkok, Thailand mulai tanggal 29 April 2003 sampai dengan tanggal 30 April 2003, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.