a. bahwa dalam rangka untuk memberikan penghargaan kepada dan meng- abadikan jasa-jasa Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, dipandang perlu membangun Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta di Pemakanan Umum Tanah Kusir Jakarta. b. bahwa untuk keperluan tersebut pada angka 1 dipandang perlu menetapkan Pelaksana Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.