KEPPRES 24/1980Keputusan Presiden·ditetapkan 24 Maret 1980
BESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1980-1981
Latar belakang · Menimbang
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam menunaikan ibadah haji dipandang perlu menetapakan besarnya Ongkos Naik Haji untuk musim haji tahun 1980/198 1.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.