a. bahwa berhubung dengan perkembangan pemakaian tenaga atoom pada dewasa ini, perlu mengadakan usaha-usaha untuk : - menjelidiki radio-aktivitet dan tenaga atoom; - menjelidiki pemakaian dari tenaga atoom sebagai energie jang baru dalam masa pembangunan negara; - memberikan penerangan kepada chalajak ramai tentang tenaga atoom dan akibat-akibatnja dalam waktu damai dan dalam waktu perang; b. bahwa untuk dapat melaksananakn usaha-usaha tersebut di atas dengan seksama, perlu dibentuk suatu Panitia Negara dengan diberi nama “Panitia Negara untuk Penjelidikan Radio-aktivitet”;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.