bahwa dianggap perlu memperluas susunan pengurus De Javasche Bank dengan dua orang Direktur warga-negara Indonesia dan mengisi lowongan dua orang direktur- pengganti; Membatja : surat Direksi De Javasche Bank tertanggal 8 Agustus 1950 No.123/12A serta surat Menteri Keuangan R.I.S. tertanggal 14 Agustus 1950 No.Skr./104/Rah.;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.