a, bahwa berdasarkan F€d€ration Intemationale de Football Association Council Meeting di Zurich, Swiss, tanggal 23 Juni 2O23, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Fdd.iration Intemationale de Football Association Under 17 World Cup Ta}:lxt 2023; bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan FddErotion Intemationale de Football Associatian Under 17 World Atp Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional penyelenggaraan F€ddration Intemationale de Football Association Und.er 17 World. CupTehun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panida Nasional Penyelenggaraan F€diratian Intemationale de Football Association Ilnder 17 WorH. C}tpTahun 2023;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.