a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah dengan mengedepankan efisiensi penggunaan tanah dan penataan permukiman di kawasan perkotaan melalui pembangunan rumah susun, dipandang sudah sangat mendesak; b. bahwa pembangunan rumah susun yang layak, sehat dan terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan dimaksud, masih berjalan lambat sehingga diperlukan langkah-langkah percepatan untuk pembangunannya; c. bahwa percepatan pembangunan rumah susun tersebut perlu dilakukan secara terarah dan terkoordinasi diantara instansi Pemerintah, dengan melibatkan peran serta dan partisipasi dari badan usaha dan masyarakat; Mengingat ... - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.