bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik dan profesional di bidang persandian, dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Sandi Negara sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Lembaga Sandi Negara dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.