a. bahwa secara bertahap dipandang perlu memperbaiki penghasilan Pegawai Negeri yang bekerja di Irian Jaya; b. bahwa berhubung dengan itu, tunjangan khusus Irian Jaya sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 dianggap perlu ditingkatkan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.