bahwa perlu Menteri Keuangan Republik Indonesia, Dr. Ong Eng Die, mengadakan perdjalanan keliling di luae Negeri guna kepentingan keuangan Negara Republik Indonesia; Mendengar : Dewan Menteri dalam sidangnja pada tanggal 8 Desember 1953; M E M U T U S K A N :
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.