bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke New York, Amerika Serikat dalam rangka menghadiri High Level Event on Climate Change dan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa ke 62 pada tanggal 22 sampai dengan 27 September 2007, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.