bahwa dalam rangka memenuhi tenaga terdidik di bidang ilmu pengetahuan agama Hindu, dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Denpasar sebagai Perguruan Tinggi di lingkungan Departemen Agama;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.