bahwa berhubung dengan kepergian, Menteri Luar Negeri Mr. Ide Anak Agung Gde Agung, Mentgeri Perekonomian Sdr. I.J. Kasimo, Menteri Kesehatan Dr. J. Leimena dan Menteri Keuangan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo keluar Negeri, perlu mengangkat empat orang Menteri lain, sebagai Menteri Luar Negeri ad interim, Menteri Perekonomian ad interim, Menteri Kesehatan ad interim dan Menteri Keuangan ad interim disamping djabatannja masing-masing;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.