a. bahwa almarhum Djenderal Sudirman semasa hidupnja terachir mendjabat pangkat Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia, telah banjak sekali menjumbangkan tenaga dan djasanja Kepada Negara Republik Indonesia; b. bahwa berhubung dengan itu ada alasan untuk memberikan hadiah sebagai tanda penghargaan atas djasa-djasa beliau, kepada Njonja Sudirman, isteri almarhum jang sah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.