bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dalam bidang minyak dan gas bumi yang berasal dari Liquid Natural Gas Tangguh, dipandang perlu membentuk Tim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian Liquid Natural Gas Tangguh dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.