bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja/- Kenegaraan Presiden ke Republik Rakyat Cina mulai tanggal 27 Oktober 2006 sampai dengan 31 Oktober 2006, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.