bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kenegaraan Presiden ke Republik Rakyat China mulai tanggal 27 Juli 2005 sampai dengan tanggal 30 Juli 2005, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.