Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PERPRES 10/2018, PERPRES 12/2018.
bahwa dalam rangka memenuhi tenaga terdidik di bidang ilmu pengetahuan agama Kristen Protestan, dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri di Tarutung dan Ambon sebagai Perguruan Tinggi di lingkungan Departemen Agama;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.