bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperluas pemasyarakatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), dipandang perlu menyelenggarakan penataran calon Penatar Tingkat Nasional/Manggala yang berasal dari organisasi-organisasi masyarakat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.