bahwa dengan telah dilikuidasinya Departemen Penerangan dan telah terbentuknya susunan Kabinet Gotong Royong, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.