berhubung dengan pergeseran-pergeseran dalam lingkungan Angkatan Laut, perlu mengadakan pemberhentian dan pengangkatan Hakim- perwira dari Angkatan Laut pada pengadilan-pengadilan Tentara di Djakarta, Bandung, Pekalongan, Semarang, Jogjakarta, Surabaja, Makassar, dan Ambon;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.