bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas Kabinet Periode 1999-2004 agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu untuk melakukan penataan kembali tugas dan fungsi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan dan Perkebunan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.