bahwa berhubung dengan surat keputusan Presiden Republik IndinesiaTertanggal 4 Djuni 1957 No. 131 tahun 1957 tantang pematjahan Kementerian Perekonomian mendjadi Kementerian Perindustrian, dalam Surat keputusan mana ditjatumkan pula lapangan pekerdjaan masing-ma Sing Kementerian, dianggap perlu menetapkan peraturan tentang penjeraRahan penjelemgaraan urusan “Statistik” kepda Perdana Menteri’
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.