bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Filipina mulai tanggal 20 Juni 2005 sampai dengan tanggal 22 Juni 2005, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.