bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil dan tenaga-tenaga profesional dalam berbagai keahlian di bidang media, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1985 tentang Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.