a. bahwa pembiayaan dalam rangka pemanfaatan serta pembangunan Komplek Kemayoran akan diupayakan pemenuhannya dari dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. bahwa sejalan dengan hal tersebut pada huruf a dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Badan Pengelola Kompel Kemayoran, dipandang perlu memberikan pedoman mengenai penggunaan pen- dapatan dari kegiatan pengusahaan Komplek Kemayoran oleh Badan Pengelola Komplek Kemayoran;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.