bahwa Saudara S.Tj. GANDASUBRATA, Hakim – anggota Pengadilan Tinggi di Djakarta, jang diangkat sebagai Anggota Pengganti Madjelis Pertimbangan Padjak di Djakarta, terhitung mulai 1 Djanuari 1957 Diperhentikan dengan hormat dari djabatan Negeri dengan hak pensiun;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.