bahwa perusahaan-perusahaan listrik dan gas adalah tjabang-tjabang produksi jang penting dan jang menguasai hadjat hidup orang banjak, maka Pemerintah memandang telah tiba waktunja untuk melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan tersebut dengan memulai memiliki perusahaan-perusahaan listrik jang mempunjai modal partikelir 100%;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.