bahwa Pemerintah menganggap perlu untuk mendengar laporan tentang hasil-hasil perundingan antara Delegasi Republik Indonesia dengan Pemerintah Keradjaan Belanda sebelum Delegasi Republik Indonesia jang tersebut dalam surat keputusan kami tanggal 19 Djuni 1954 No. 125 tahun 1954 dan tanggal 8 Djuli 1954 No. 136 tahun 1954 kembali ke Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.