bahwa berhubung dengan penjusunan Kementerian Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Serikat membutuhkan seorang untuk mendajalankan kewadjiban sebagai Sekretaris Djenderal; Menimbang pula: bahwa Mr. Sumitro Reksodiputro memenuhi sjarat-sjarat untuk diangkat dalam djabatan tersebut; Mendengar : Dewan Menteri dalam sidangnja jang ke-24 pada tanggal 4 April 1950; M E M U T U S K A N :
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.