bahwa dalam rangka lebih meningkatkan hubungan bilateral dan kerjasama antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya di bidang konsuler, dipandang perlu membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.