bahwa dengan terbentuknja Konstituante beserta Sekretarisnja Panitya Negara untuk Persiapan2 Sidang Konstituante jang dibentuk dengan surat keputusan Presiden R.I. ttg. 20 April 1956 No. 95A tahun 1956, telah menjelesaikan tugasnja;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.