bahwa sehubungan dengan pelaksanaan rangkaian kunjungan Presiden ke Kanada, Turki, dan Arab Saudi pada tanggal 24 Juni 2010 sampai dengan 4 Juli 2010, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.