bahwa perlu membubarkan : - Delegasi Republik Indonesia Serikat, - Deputasi Indonesia - Deputasi Republik Indonesia Serikat, karena pekerdjaan masing-masing badan tersebut telah selesai dengan diserahkan : - Kedaulatan Belanda atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat, - Pemerintahan Umum Sipil dan Militer diseluruh Indonesia kepada Deputasi Indonesia dan - Kedaulatan Republik Indonesia kepada Deputasi Republik Indonesia Serikat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.