berhubung dengan kepindahan beberapa Hakim-perwira untuk mengikuti latihan di S.S.K.A.D., maka perlu memperhentikan perwira-perwira tersebut sebagai Hakim-perwira pada Pengadilan- pengadilan Tentara di Palembang dan Bandung;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.