a. bahwa berhubung dengan kepergian Mr. SUTIKNO SLAMET Menteri Keuangan, keluar Negeri, perlu menundjuk seorang Menteri Ir. DJUANDA untuk disamping djabatannja bertindak sebagai Menteri Keuangan a.i.; b. bahwa berhubung dengan itu perlu menundjuk Perdana Menteri Ir. DJUANDA untuk disamping djabatannja bertindak sebagai Menteri Keuangan a.i. selama Menteri Keuangan Mr. SUTIKNO SLAMET berada diluar Negeri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.