berhubung dengan kepindahan Major Sudarmo dan Kapten Sudradjat ketempat lain, maka perlu memperhentikan perwira-perwira tersebut sebagai Hakim-perwira pada Pengadilan Tentara di Pekalongan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.