bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pengembangan daerah-daerah tertentu di Indonesia yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sekaligus kemungkinannya sebagai daerah pariwisata, perlu membentuk Tim Pengkaji Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas di Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.