bahwa berhubung dengan kepergian Menteri Agama Sdr.K.H. ILJAS Ke Luar Negeri untuk menghindari konperensi Nasional Muslim Filipina, perlu mengadjuk seorang Menteri lain untuk disamping djabatannja bertindak sebagai Menteri Agama a.i.; Bahwa berhubungan dengan itu perlu menundjuk Menteri Agraria Mr. SUNARJO untuk disamping djabatannja bertindak sebagai Menteri Agama a.i. selama Menteri Agama Sdr.K.H.ILJAS berada di Luar Negeri ;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.