a. bahwa dalam sidang General Council World Trade Organization yang diselenggarakan di Jenewa pada tanggal 25 Juli 2012, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) IX Tahun 2013; b. bahwa untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri Negara- Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) IX Tahun 2013, perlu membentuk suatu panitia nasional yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mempersiapkan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) IX Tahun 2013; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) IX Tahun 2013; Mengingat … www.bphn.go.id - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.