a. bahwa berdasarkan General Assembly The Islamic Solidarity Sports Federation di Riyadh, Saudi Arabia tanggal 31 Agustus 2009 sampai 1 September 2009, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013; c. bahwa untuk itu, dipandang perlu membentuk Panitia Nasional Penyelenggara ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.