bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kenegaraan Presiden ke Republik Korea mulai tanggal 23 sampai dengan 26 Juli 2007, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.