bahwa guna memberikan pengarahan kepada dunia usaha untuk memanfaatkan kesempatan menanam modal dalam rangka upaya pembangunan nasional, dipandang perlu untuk meninjau dan menetapkan kembali Daftar Skala Prioritas Bidang-bidang Usaha Penanaman Modal;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.