a. bahwa M. de Vries de Foltynski, berhubung dengan keberangkatannja ke negeri Belanda perlu diperhentikan dari djabatannja sebagai anggauta Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos; b. bahwa Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos dalam suratnja tertanggal 22 Desember 1953 No.9/52-I.R.v.T, sesuai dengan bunji pasal 3 Instruksi untuk Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos (Bijblad 13432) telah mengadjukan Drs. Anthonie Willem Dek, Direktur Nillmy, sebagai pengganti M. de Vries de Foltynski tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.