berhubung dengan keluarnja Kapten NIP KARIM dari dinas ketentaraannja, maka perlu memperhentikan perwira tersebut dari djabatan Hakim-perwira pada Pengadilan Tentara di Padang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.