bahwa untuk meningkatkan taraf hidup Veteran Republik Indonesia penerima Tunjangan Veteran yang menetap dan bertempat tinggal di Daerah Propinsi Irian Jaya, dipandang perlu memberikan Tunjangan Khusus bagi Veteran Republik Indonesia penerima Tunjangan Veteran yang menetap dan bertempat tinggal di Daerah Propinsi Irian Jaya;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.