perlu menundjuk seorang utusan istimewa Pemerintah Republik Indonesia untuk mengadakan pembitjaraan pendahuluan langsung dengan Pemerintah Belanda di Nederland tentang pembaharuan hubungan Indonesia - Belanda atas dasar Keterangan Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakjat pada tanggal 28 Mei, 7 Djuni dan 15 Djuni 1951;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.