bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Jeju Island, Republik Korea dalam rangka menghadiri The ASEAN- Republic of Korea Commemorative Summit, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.