bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Malaysia dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok D-8 dan ke Jepang dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-8 Outreach Countries pada tanggal 6 sampai dengan 10 Juli 2008, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.