bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik dan profesional di bidang kesejahteraan sosial dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.